Polisi Jujur Ini Menolak Sogokan, 8 Tahun Mulung Sampah Untuk Menambah Penghasilan
Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Indonesia, keberadaan kepolisian secara kontitusi diatur dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945. Di sana dinyatakan: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum”.
Sebenarnya Indonesia menduduki peringkat “terburuk” dalam Indeks Persepsi Korupsi Negara ASEAN 2016, peringkat ke-90 untuk tingkat dunia.
Bahkan korupsi sering terjadi baik di semua kal4ngan, seperti parlemen, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan bidangbidang lain.
Hal demikian menunjukkan tantanganpemberantasan korupsi masih berlanjut.
Namun, sepertinya tidak bagi polisi s4tu ini, di mana dia menjaga karakternya dengan baik dan menolak segala bentuk suap dan korupsi.
“Selama apa yang saya lakukan adalah halal, saya akan serius melakukannya dan tidak peduli dengan apa yang orang katakan.”
© YouTube Screenshot | Official INewsTV
“Saya tahu, ada orang yang mengejek saya. Namun saya katakan hal ini kepada mereka, Saya bisa menjadi seperti anda (koruptor), tapi bisakah anda menjadi seperti saya?'” kata Bripka Seladi.
Sekarang tanyakan pada diri kamu sendiri, bisakah kamu menjalani hidup seperti pria 58 tahun ini?
Ya, pria yang merupakan seorang petugas polisi lalu lintas asal Malang, Jawa Timur ini, bisa menjalani hidup lebih mudah dengan menerima uang suap atau sogokan, tapi dia memutuskan untuk tidak menerimanya.
0 Comment
Posting Komentar