Nasehat Nene'Mallomo - FAKTA SOK TAU

Nasehat Nene'Mallomo

Mallomo merupakan salah satu tokoh legenda  Nasehat Nene'Mallomo
arifuddinali.blogspot.com - Nene’Mallomo merupakan salah satu tokoh legenda (cendekiawan) di Sidenreng Rappang yang lalu menjadi landmark Kabupaten Sidrap yang hidup di Kerajaan Sidenreng sekitar kurun ke-16 M, pada masa pemerintahan La Patiroi, Addatuang Sidenreng.

Ada juga yang menyebutkan bahwa Nene’Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Beliau meninggal Tahun 1654 M di Allakuang, dimana salah satu mottonya yang populer dan menjadi motivasi kerja yaitu Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata.

Pada zaman dahulu, setiap kerajaan mempunyai cendekiawan yang merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Ada 5 orang cendekiawan yang populer dalam perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yakni
  1. Kajao Laliddo (cendekiawan kerajaan Bone),
  2. Nene’Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng),
  3. Arung Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng),
  4. La Megguk (cendekiawan kerajaan Luwu) dan
  5. Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo).

Para cendekiawan tersebut sering melakukan pertemuan untuk mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya akan menambah wawasan seiap orang. Salah satu pertemuan yang populer digelar di Cenrana.

  1. Pertemuan tersebut dihadiri oleh
  2. Kajao Laliddo dari Bone,
  3. Nene’Mallomo dari Sidenreng,
  4. Puang ri Maggalatung dari Wajo,
  5. Topacaleppang dari Soppeng,
  6. Macca e dari Luwu dan
  7. Boto Lempangan dari Gowa.
Dari pertemuan tersebut, Nene’Mallomo lalu melahirkan buah pikirannya yang disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh pegawanegeri kerajaan dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum.

Prinsip tersebut dikenal dengan ungkapan “Naia Adek Temmakkeana Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal anak cucu).

Para cendekiawan kerajaan juga berfungsi untuk menghasilkan karya yang sanggup dijadikan anutan dalam membangun kerajaan/masyarakat ke arah yang lebih baik. Pedoman tersebut lebih dikenal dengan istilah pangadereng.
Menurut Muh. Salim (1984), “pangadereng mencakup segala keharusan bertingkah laris dalam aktivitas orang Bugis, mencakup keseluruhan tata tertib, anutan hidup dan kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat”.
  1. Pangadereng mencakup adek (perbuatan yang menawarkan keseimbangan/mappasilasa),
  2. bicara (perbuatan saling menyembuhkan/mappasisau dan perkataan yang saling menghormati), rapang (percontohan, yakni perbuatan yang menserupakan/mappasenrupa),
  3. wari (tata cara, yakni perbuatan yang tahu membedakan/mappalaiseng).

Sedangkan Drs. Mattulada (1968) menyampaikan : “pangadereng sanggup diartikan sebagai keseluruhan norma-norma, mencakup bagaimana seseorang harus bertingkah laris terhadap sesamanya insan dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng mencakup hal tentang ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’. Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya, yaitu satu ikatan yang mendalam ialah siri”.

Nene’Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa Nene’Mallomo gampang memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene,Mallomo merupakan seorang laki-laki, walaupun kata nene’ menunjuk pada istilah perempuan yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu, kata Nene’ dipakai untuk pria/wanita yang telah lanjut usia.

Nama orisinil Nene’Mallomo yaitu La Pagala, namun ada juga yang menyampaikan bahwa nama orisinil Nene’Mallomo yaitu La Makkarau. Nene’Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai kapasitas dalam aturan dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil kepada seluruh masyarakatnya.
Dalam konteks duduk masalah hukum, Nene’Mallomo mempunyai prinsip yaitu Ade Temmakkeana Temmakkeappo, yang berarti bahwa aturan tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini memperlihatkan sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’Mallomo, yang juga merupakan salah seorang penyebar agama Islam di tempat Sidrap.

Salah satu petuah dari Nene’Mallomo menyampaikan bahwa orang Sidrap harus mempunyai sifat
  • Macca (pintar),
  • Malempu (jujur),
  • Magetteng (konsisten),
  • Warani (berani),
  • Mapato (rajin),
  • Temmapasilengang (adil)
  • serta sifat Deceng Kapang (menghormati orang lain).

Nene’Mallomo juga merupakan pencetus falsafah hidup masyarakat Bugis Sidrap, yang populer dengan 5 (lima) M, yaitu ;

  • Massappa (mencari rezeki yang halal),
  • Mabbola (membangun rumah dari rezeki yang halal),
  • Mappabotting (mempererat silaturrahmi dengan ikatan pernikahan),
  • Mappatarakka Hajji (menunaikan ibadah haji) dan
  • Mattaro Sengareng (merendahkan diri dan keikhlasan).

Salah satu pappaseng (pesan) Nene’Mallomo bagi pegawanegeri kerajaan yaitu :
Tellu tau kupaseng :
  • Arung Mangkauk e,
  • pabbicara e,
  • suro e.

Aja pura mucapak i lempu e o arung mangkauk.

Malempuko mumadeceng bicara, mumagetteng, apak i ariasennge malempu, madeceng bicara e lamperi sungek.
Apak teammate lempu e, temmaruttung lappa e, teppettu maompennge, teppolo masselomo e.
Yang berarti :
“Aku berpesan kepada tiga golongan :

  • Maharaja,
  • pabbicara dan
  • pesuruh.

Jangan sekali-kali engkau meremehkan kejujuran itu, hai maharaja. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu, engkau harus tegas. Sebab yang disebut kejujuran, tutur kata yang baik itu memanjangkan usia. Oleh alasannya yaitu takkan mati kejujuran itu, takkan runtuh yang datar, takkan putus yang kendur, takkan patah yang lentur”.

Oleh alasannya yaitu kearifan serta kebijaksanaannya, Nene’Mallomo lalu menjadi ikon dari Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu sebagai : Bumi Nene’Mallomo.

Sumber: rappang.com
Open Comments

0 Comment

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai dengan isi konten , komentar yang keluar dari topik , mengandung unsur kekerasan akan di anggap spam dan akan di hapus oleh admin ...

ADVERTISING FOR ARTICLES

MIDDLE ADVERTISING ARTICLES V1

MIDDLE ADVERTISING ARTICLES V1

Iklan Bawah Artikel

Copyright © 2019 - 2020 FAKTA SOK TAU - All Rights Reserved Created With