Uang NKRI yang Diterbitkan pada 17 Agustus 2014
Sah, Inilah Uang NKRI yang Diterbitkan pada 17 Agustus
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengumumkan, uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014.
Secara umum, desain uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 yang beredar ketika ini.
"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bab muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014).
Tirta menjelaskan, penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga negara Indonesia.
"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya, rupiah dibutuhkan akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," ujar Tirta.
Setelah penerbitan uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk belahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.
"Dengan berlakunya uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," papar Tirta.
Secara umum, desain uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 yang beredar ketika ini.
"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bab muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014).
Tirta menjelaskan, penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga negara Indonesia.
"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya, rupiah dibutuhkan akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," ujar Tirta.
Setelah penerbitan uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk belahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.
"Dengan berlakunya uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas belahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," papar Tirta.
Ada Tanda Tangan Menkeu di Uang NKRI, Ini Alasannya
Pada tanggal 17 Agustus 2014 mendatang, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang kertas belahan Rp 100.000 ini akan ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan (Menkeu).Menkeu M Chatib Basri mengatakan, penerbitan uang NKRI intinya dimaksudkan biar masyarakat lebih paham wacana arti uang demi kesatuan Indonesia. Ini terlihat dari tanda tangan Menkeu dalam uang tersebut. Dalam uang yang beredar ketika ini, selain Gubernur BI, terdapat tanda tangan Deputi Gubernur BI.
"Kalau yang ini uang kita alasannya ialah BI independen. Dia diterbitkan oleh BI, tapi bukan negara. Sekarang ini negara, makanya kita sebut uang NKRI. Pemerintah diwakili oleh Menkeu, BI oleh Gubernur BI. Ini walaupun jadinya menyerupai simbol tapi ini ialah uang negara dengan begitu maka kita itu kita punya kedaulatan," terperinci Chatib di Gedung BI, Kamis (15/8/2014).
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan bank sentral telah mengirimkan uang NKRI ke seluruh Kantor Perwakilan Wilayah Dalam Negeri BI (KPWDn BI). Setelah itu, uang NKRI akan disebarkan ke seluruh wilayah Tanah Air.
Meski demikian, Ronald enggan menjelaskan berapa jumlah uang NKRI yang dicetak. "Kesiapannya ya sudah siap. Uangnya sudah kita deliver ke seluruh kantor cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia," kata Ronald.
Sumber: bisniskeuangan.kompas.com - 15 Agustus 2014
0 Comment
Posting Komentar