Kisruh KPK Vs POLRI
arifuddinali.blogspot.com - Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Chaudry Sitompul menilai, Presiden Joko Widodo menghadapi permasalahan yang lebih kompleks dibanding kala pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Chaudry menganggap, dalam kasus KPK-Polri dikala ini, terdapat kepentingan Jokowi di dalamnya.
"Dulu enggak ada kepentingan SBY, jikalau kini kan ada kepentingan Jokowi, yaitu pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar Chaudry usai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Chaudry, dikala ini Jokowi tersandera dalam kepentingan untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Secara politis, Jokowi juga mempunyai dilema lebih besar dibanding SBY alasannya tidak mempunyai kekuasaan politik.
Sementara SBY mempunyai kekuasaan politik untuk memilih sikap, alasannya selain sebagai seorang presiden, ia juga merupakan ketua umum Partai Demokrat. "SBY dulu punya kekuasaan politik di partai. Pak Jokowi tidak. Kaprikornus lebih kompleks. Secara politis harus diperhitungkan. Permasalahan Jokowi lebih jelas," ucap Chaudry.
Sementara itu, mantan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, Jokowi dikala ini berada dalam posisi sulit alasannya dikepung oleh empat kepentingan.
Empat kepentingan itu, kata Bibit, ialah kepentingan dari pendukung dan para relawannya, yang kedua ialah kepentingan dari partai pengusung yang tergabung dalam koalisi Indonesia Hebat. Kepentingan yang ketiga ialah kepentingan dari koalisi lawan politiknya, yakni kepentingan dari Koalisi Merah Putih, dan kepentingan yang keempat ialah kepentingan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
"Jokowi dan JK kan sanggup sejalan sanggup juga enggak. Harus diperhatikan. JK punya kepentingan juga. Tapi kepentingannya apa? Gak tahu," kata Bibit. (nasional.kompas.com 24012015)
"Dulu enggak ada kepentingan SBY, jikalau kini kan ada kepentingan Jokowi, yaitu pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar Chaudry usai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Chaudry, dikala ini Jokowi tersandera dalam kepentingan untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Secara politis, Jokowi juga mempunyai dilema lebih besar dibanding SBY alasannya tidak mempunyai kekuasaan politik.
Sementara SBY mempunyai kekuasaan politik untuk memilih sikap, alasannya selain sebagai seorang presiden, ia juga merupakan ketua umum Partai Demokrat. "SBY dulu punya kekuasaan politik di partai. Pak Jokowi tidak. Kaprikornus lebih kompleks. Secara politis harus diperhitungkan. Permasalahan Jokowi lebih jelas," ucap Chaudry.
Sementara itu, mantan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, Jokowi dikala ini berada dalam posisi sulit alasannya dikepung oleh empat kepentingan.
Empat kepentingan itu, kata Bibit, ialah kepentingan dari pendukung dan para relawannya, yang kedua ialah kepentingan dari partai pengusung yang tergabung dalam koalisi Indonesia Hebat. Kepentingan yang ketiga ialah kepentingan dari koalisi lawan politiknya, yakni kepentingan dari Koalisi Merah Putih, dan kepentingan yang keempat ialah kepentingan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
"Jokowi dan JK kan sanggup sejalan sanggup juga enggak. Harus diperhatikan. JK punya kepentingan juga. Tapi kepentingannya apa? Gak tahu," kata Bibit. (nasional.kompas.com 24012015)
Tanggapi kisruh Polisi Republik Indonesia vs KPK, ini isi pidato 5 menit Jokowi
Hubungan Mabes Polisi Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali memanas. Dua forum penegak aturan itu saling membuka malu sesudah calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Di tengah 'perang' sengit dua institusi ini, perilaku Presiden Joko Widodo paling ditunggu-tunggu. Dan siang ini, di sela rapat koordinasi bupati dan wali kota di Istana Negara, Jokowi, sapaannya, memberikan pandangannya.
Pandangan itu ia sampaikan usai bertemu Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang memberikan pidato di halaman depan Istana Bogor. Dia didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam dan Seskab.
Berikut pidato lengkap Jokowi soal kisruh Polisi Republik Indonesia dan KPK yang ia sampaikan tak kurang dari 5 menit itu.
Baru saja tadi saya telah melaksanakan pertemuan dengan Wakil Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan beberapa menteri serta dengan Ketua KPK dan Wakapolri.
Dan saya sampaikan kepada Ketua KPK, Wakapolri, sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polisi Republik Indonesia dan KPK, memastikan proses aturan yang ada harus obyektif dan sesuai Peraturan Undang-undang yang ada.
Tadi saya meminta sebagai kepala negara, biar institusi Polisi Republik Indonesia dan KPK tidak terjadi tabrakan dalam menjalankan kiprah masing-masing.
Dua hal itu tadi yang saya sampaikan. Dan kita berharap semua juga media terutama, memberikan hal-hal yang obyektif. Saya kira itu yang sanggup saya sampaikan.
Kita berharap media memberikan hal-hal yang objektif. Saya kira itu yang sanggup saya sampaikan.
(merdeka.com 23012014)
Di tengah 'perang' sengit dua institusi ini, perilaku Presiden Joko Widodo paling ditunggu-tunggu. Dan siang ini, di sela rapat koordinasi bupati dan wali kota di Istana Negara, Jokowi, sapaannya, memberikan pandangannya.
Pandangan itu ia sampaikan usai bertemu Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang memberikan pidato di halaman depan Istana Bogor. Dia didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam dan Seskab.
Berikut pidato lengkap Jokowi soal kisruh Polisi Republik Indonesia dan KPK yang ia sampaikan tak kurang dari 5 menit itu.
Baru saja tadi saya telah melaksanakan pertemuan dengan Wakil Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan beberapa menteri serta dengan Ketua KPK dan Wakapolri.
Dan saya sampaikan kepada Ketua KPK, Wakapolri, sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polisi Republik Indonesia dan KPK, memastikan proses aturan yang ada harus obyektif dan sesuai Peraturan Undang-undang yang ada.
Tadi saya meminta sebagai kepala negara, biar institusi Polisi Republik Indonesia dan KPK tidak terjadi tabrakan dalam menjalankan kiprah masing-masing.
Dua hal itu tadi yang saya sampaikan. Dan kita berharap semua juga media terutama, memberikan hal-hal yang obyektif. Saya kira itu yang sanggup saya sampaikan.
Kita berharap media memberikan hal-hal yang objektif. Saya kira itu yang sanggup saya sampaikan.
(merdeka.com 23012014)
0 Comment
Posting Komentar